All Courses
Choose your Training Program
Our Training Product
Pelatihan ini untuk:
Pelatihan ini dirancang untuk petugas yang terlibat dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya melalui laut, termasuk personel perusahaan pelayaran, perusahaan logistik, perusahaan ekspedisi, pengelola terminal pelabuhan, serta pihak lain yang bertanggung jawab terhadap pengiriman barang berbahaya.
Pelatihan ini juga cocok untuk petugas bongkar muat, staf operasional dan administrasi pengiriman, personel gudang, serta pihak yang terlibat dalam proses pengemasan, pelabelan, penandaan, dokumentasi, dan pengawasan pengangkutan barang berbahaya melalui laut.
Sertifikat Pelatihan:
Sertifikat pelatihan dari Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla).
Lama Pelatihan:
Pelatihan berlangsung selama 5 Hari.
Capaian Pembelajaran:
Pada akhir pelatihan para peserta diharapkan dapat memiliki kompetensi sebagai berikut:
Memahami ketentuan umum dan ruang lingkup International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code;
Memahami klasifikasi barang berbahaya berdasarkan karakteristik dan tingkat bahayanya;
Memahami ketentuan pengemasan, penggunaan kemasan, serta persyaratan yang berlaku untuk barang berbahaya;
Memahami persyaratan pelabelan dan penandaan pada kemasan serta unit pengangkutan barang berbahaya;
Memahami ketentuan pemisahan barang berbahaya yang tidak boleh ditempatkan bersama selama pengangkutan;
Memahami persyaratan dokumentasi dan informasi keselamatan dalam pengiriman barang berbahaya melalui laut;
Memahami prosedur penanganan keadaan darurat dan tindakan pencegahan risiko dalam pengangkutan barang berbahaya melalui laut.
Pelatihan ini untuk:
Pelatihan ini dirancang untuk personel yang terlibat dalam penanganan, pemuatan, pengangkutan, dan pembongkaran muatan curah padat melalui laut, termasuk personel perusahaan pelayaran, operator terminal pelabuhan, perusahaan bongkar muat, perusahaan logistik, serta pihak lain yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pengangkutan muatan curah padat.
Pelatihan ini juga cocok untuk petugas operasional kapal, petugas pemuatan dan pembongkaran, surveyor, staf operasional pelabuhan, serta personel yang terlibat dalam pemeriksaan karakteristik muatan, pengawasan kondisi muatan, dan penerapan prosedur keselamatan selama kegiatan pengangkutan muatan curah padat.
Sertifikat Pelatihan:
Sertifikat pelatihan dari Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla).
Lama Pelatihan:
Pelatihan berlangsung selama 4 Hari.
Capaian Pembelajaran:
Pada akhir pelatihan para peserta diharapkan dapat memiliki kompetensi sebagai berikut:
-
Memahami ketentuan umum dan ruang lingkup International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) Code;
-
Memahami klasifikasi dan karakteristik muatan curah padat yang diangkut melalui laut;
-
Memahami potensi bahaya muatan curah padat, termasuk pencairan muatan, perubahan kondisi muatan, dan bahaya lain yang dapat memengaruhi keselamatan kapal;
-
Memahami persyaratan informasi dan dokumentasi muatan yang harus disediakan sebelum pengangkutan;
-
Memahami prosedur pemeriksaan, persiapan, pemuatan, dan pembongkaran muatan curah padat;
-
Memahami persyaratan keselamatan terkait penempatan muatan, distribusi muatan, dan stabilitas kapal;
-
Memahami tindakan pencegahan risiko serta prosedur penanganan keadaan darurat yang berkaitan dengan pengangkutan muatan curah padat melalui laut.
Pelatihan ini untuk :
Pengemudi Barang Berbahaya yang pada, 1. Perusahaan jasa angkutan barang. 2. Perusahaan Logistik .3. Perusahaan pengangkut limbah B3, 4. Dan perusahaan lain yang menggunakan jasa pengemudi untuk mengangkut barang berbahaya
Sertifikat Pelatihan :
Serifikasi dari Kementrian Perhubungan Untuk Awak angkutan (Pengemudi) Barang Berbahaya
Lama Pelatihan :
Pelatihan berlangsung selama 2 Hari.
Capaian Pembelajaran :
Pada akhir pelatihan para peserta akan dapat memiliki pengetahuan sebagai berikut:
- Persyaratan umum tentang pengangkutan barang berbahaya;
- Jenis bahaya utama dalam pengangkutan barang berbahaya;
- Perlindungan lingkungan dalam pengendalian pengangkutan limbah;
- Tindakan pencegahan dan keselamatan yang sesuai dengan jenis bahaya;
- Prosedur darurat setelah kecelakaan meliputi pertolongan pertama, keselamatan jalan, pertolongan dasar tentang penggunaan peralatan pelindung, dan instruksi tertulis;
- Pemberian plakat, label, dan tanda pada Angkutan Barang Berbahaya;
- Tindakan yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan pengemudi selama pengangkutan Barang Berbahaya;
- Metode pengoperasian peralatan teknis Mobil Barang Berbahaya;
- Larangan pemuatan campuran dalam Mobil Barang atau wadah yang sama;
- Tindakan pencegahan yang harus diambil selama bongkar muat barang Berbahaya;
- Informasi umum tentang tanggung jawab Perusahaan Angkutan Umum;
- Penanganan dan penyimpanan barang khusus kedalam kemasan;
- Pembatasan lalu lintas di terowongan dan instruksi tentang perilaku di terowongan meliputi pencegahan insiden dan tindakan jika terjadi kebakaran; dan
- Keamanan barang khusus.
Pelatihan ini untuk :
Pelatihan ini dirancang untuk Pengawas Kegiatan Pengangkutan Barang Berbahaya yang bertugas sebagai, 1. Supervisor. 2. Manager. 3. Penanggung jawab kegiatan transportasi angkutan barang berbahaya. dimana mereka Akan bertanggung Jawab untuk mengawasi kegiatan pengangkutan barang berbahaya di jalan.
Sertifikat Pelatihan :
Serifikasi dari Kementrian Perhubungan Untuk Pengawas Angkutan Barang Berbahaya
Lama Pelatihan :
Pelatihan berlangsung selama 3 Hari.
Capaian Pembelajaran :
Pada akhir pelatihan para peserta akan dapat memiliki kompetensi sebagai berikut:
- Memahami Peraturan Nasional dan Internasional terkait pengangkutan barang berbahaya di jalan.
- Memahami filosofi umum pengangkutan barang berbahaya (general philosophy of dangerous goods);
- Memiliki pengetahuan mengenai barang berbahaya yang diangkutnya, seperti klasifikasi, sifat dan karakteristik barang berbahaya
- Memiliki pengetahuan mengenai ketentuan pengangkutan bahan berbahaya, seperti:
- memahami pembatasan pengangkutan barang berbahaya;
- memahami persyaratan umum bagi pengirim barang berbahaya;
- memahami daftar barang berbahaya;
- memahami ketentuan umum pengemasan;
- memahami petunjuk pengemasan termasuk pengemasan beberapa barang berbahaya kedalam satu kemasan luar (mix packing provisions), overpack & salvage packing.
- memahami pelabelan dan penandaan pengangkutan barang berbahaya;
- memahami dokumentasi pengangkutan barang berbahaya;
- memahami prosedur penyimpanan dan bongkar muat barang berbahaya termasuk ketentuan pengisian barang berbahaya kedalam kemasan;
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan mengenai tata cara pengangkutan barang berbahaya, seperti Personelan secara aman, pemeriksaan kesiapan kendaraan, hubungan muatan dengan pengendalian kendaraan;
- Memiliki kesadaran akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3);
- Memiliki pengetahuan mengenai bagaimana mengatasi keadaan jika terjadi suatu kondisi darurat, seperti cara menanggulangi kecelakaan;
- Dapat menyusun, merencanakan dan mengendalikan keadaan darurat yang melibatkan barang berbahaya.
Pelatihan ini untuk :
Pelatihan ini dirancang untuk Petugas yang terlibat dalam Penanganan Barang-barang Berbahaya kecuali Pengemudi barang berbahaya, dan Pengawas angkutan barang berbahaya, atau masyarakat umum.
Pelatihan ini juga cocok untuk pengemudi angkutan penumpang umum, staff/supervisor operasional angkutan umum, petugas bongkar muat, dan petugas lain yang berhubungan dengan angkutan barang dan pengurusan bagasi
Sertifikat Pelatihan :
Serifikasi dari Lembaga Pelatihan Untuk Peningkatan kesadaran (awareness) Angkutan Barang Berbahaya
Lama Pelatihan :
Pelatihan berlangsung selama 1 Hari.
Capaian Pembelajaran :
Pada akhir pelatihan para peserta Akan dapat memiliki kompetensi sebagai berikut:
- Memahami filosofi umum pengangkutan barang berbahaya (general philosophy of dangerous goods);
- Memahami pembatasan pengangkutan barang berbahaya (limitations of dangerous goods);
- Memahami pelabelan dan penandaan pengangkutan barang berbahaya (labelling and marking of dangerous goods);
- Memahami pengenalan barang berbahaya yang tidak dilaporkan (recognition of undeclared dangerous goods);
- Memahami keamanan barang berbahaya (dangerous goods security);
- Memahami prosedur darurat terkait pengangkutan barang berbahaya (emergency procedures related dangerous goods); dan
- Memahami peraturan nasional terkait pengangkutan barang berbahaya (national regulation related dangerous goods transport).
